Pekerja Batik Lapas Permisan Bebas Bersyarat

    Pekerja Batik Lapas Permisan Bebas Bersyarat
    Satu Warga Binaan Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan dibebaskan pada hari Kamis (13/12). Dok Humas Vermis 1908

    NUSAKAMBANGAN - Satu Warga Binaan Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan dibebaskan pada hari Kamis (13/12).

    Warga Binaan Pemasyarakatan tersebut adalah BC (44), seorang warga binaan kelahiran Jakarta. BC harus menjalani masa pidana di Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan.

    BC harus menjalani masa pidana di Lapas Permisan karena perkara Narkotika Pasal 114 ayat (2) Jo 132 (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 dan Pencucian Uang Pasal 3 Jo 10 UU No 8 Tahun 2010.

    BC kini dapat dibebaskan setelah mendapatkan Program Pembebasan Bersyarat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada tanggal 12 Desember 2024.

    Selama menjalani masa pidana di Lapas Permisan, BC aktif berkegiatan dalam kesenian membatik. Dalam kegiatan tersebut Ia bertugas dalam bagian colet.

    Melalui Program Pembebasan Bersyarat kini BC bisa pulang dan segera berkumpul kembali bersama keluarga. Ia bersyukur dapat aktif berkegiatan dalam kesenian batik selama menjalani masa pidana di Lapas Permisan.

    Kasi Binadik Lapas Permisan Andar Saenur Warekas menjelaskan bahwa Lapas Permisan selalu mendorong para Warga Binaan untuk mendapatkan Program Pembebasan Bersyarat.

    "Semoga melalui Program Pembebasan Bersyarat dari Ditjenpas dapat memotivasi para warga binaan untuk dapat segera pulang kembali bersama keluarga, " ungkapnya.

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Mahasiswa dan Dosen Fakultas Hukum Universitas...

    Artikel Berikutnya

    Terampil Mencolet, Pekerja Batik Lapas Permisan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Kapolri dan Menteri P2MI Bersinergi Lindungi Pekerja Migran Indonesia
    Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman: SMSI Harus Tetap Solid dan Bergerak Maju
    Kalapas Permisan : Integritas dan Profesionalitas Harus Ditingkatkan Pesan dalam Kenaikan Pangkat 11 Pegawai Lapas Permisan
    Hendri Kampai: Mengabdi untuk Bangsa, Bukan untuk Diri Sendiri, Cerita di Balik Amanah Jabatan

    Ikuti Kami